APRILIANTI, APRILIANTI and Nilla, Nargis and Ni Komang, pUtri (2018) PELAKSANAANPERKAWINAN NYENTANAPADA MASYARAKAT ADAT BALI (STUDI PADA MASYARAKAT ADAT BALI DI DESA RAMA NIRWANA KECAMATAN SEPUTIH RAMAN LAMPUNG TENGAH). Pactum Law Journal, 01 (04). pp. 375-387. ISSN 2615-7837
|
Text
1337-4437-1-PB.pdf Download (526kB) | Preview |
Abstract
erkawinan nyentanaadalah suatu istilah yang diberikan kepada sepasang suami istri, suami dipinang (diminta) oleh keluarga istri dan masuk kedalam garis leluhur keluarga istri serta melepaskan ikatan keturunan dari keluarga asalnya. Terjadinya perkawinan ini dikarenakan keluarga dari pihak perempuan tidak mempunyai keturunan laki-laki. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum yang timbul dalam terjadinya perkawinan nyentana pada masyarakat adat bali di Desa Rama Nirwana Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan tipe penelitian deskriptif.Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan cara wawancara kepada Tokoh Adat, Kepala Desa, dan Parisadha Hindu Dharma Indonesiaserta menyebarkan kuisioner, data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian mengenai akibat hukumperkawinan nyentanaadalah perubahan status dalam sistem perkawinan nyentana. Pelaksanaan perkawinan nyentanadiawali dengan pihak perempuan ngidih (meminang)pihak laki-lakiuntuk dibawa ke rumah perempuan dandilakukan upacara pawiwahan(perkawinan)yang kemudianpihak laki-laki tersebut masuk kedalam garis keturunan pihak perempuan dan melepaskan garis keturunan pada keluarga asalnya.Hak dan kewajiban suami dan istri yang melakukan perkawinan nyentana adalah suami mendapatkan hak mewaris dari orang tua angkatnya, namun berkewajiban mengurus orang tua pihak istri di masa tua, wajib melaksanakan upacara ngaben (penguburan) kepada orang tua yang telah meninggal, wajib melaksanakan kewajiban kepada banjar/desa. Sedangkan hak istri adalah mendapatkan status sebagai sentana rajeg/purusa(berstatus laki-laki), keturunan yang lahir dari perkawinan nyentanayang dilakukan akan ikut garis keturunan ibu dan berkewajiban sebagai istri pada umumnya. Adapun akibat hukum dari perkawinan nyentanayaitu status laki-lakidanperempuandalam hukum adatnya berubah dari brahmacari menuju grhasta, dan pihak laki-laki berubah statusnya menjadi meawak luh(berstatus wanita) dan lepas dari garis keturunan keluarga asalnya.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Nyentana, Masyarakat adat bali Seputih Raman |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | APRILIANTI |
Date Deposited: | 23 May 2019 07:12 |
Last Modified: | 23 May 2019 07:12 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/13086 |
Actions (login required)
View Item |