Wati, Rahmi Ria and Elly, Nurlaili (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS BERKEBUTUHAN KHUSUS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM. Pactum Law Journal, 01 (04). pp. 362-375. ISSN 2615-7837

[img]
Preview
Text
1336-4432-1-PB.pdf

Download (331kB) | Preview
Official URL: http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/plj/article...

Abstract

Peristiwa yang pasti menimpa semua manusia di dunia adalah kematian. Artinya,keluarga akan kehilangan seseorang sekaligus menimbulkan pula akibat hukum, terutama yang berhubungan dengan harta kekayaan. Akibat meninggalnya seseorangmaka harta kekayaannyaakan beralih pada orang lain yang ditinggalkan.Faktanya masih banyak penyandang disabilitas diperlakukan kejam, tidak manusiawi, direndahkan, dan hak-haknya disalahgunakan. Dalam halmenjamin perlindungan hak ahli waris berkebutuhan khusus (retardasi mental) diperlukan seseorang yang dapat dipercaya dan bertanggungjawab karena dikhawatirkan harta tersebut akan dikuasai atau disalahgunakan oleh pihak lain. Dilain sisi bisa saja seorang wali tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya, bukannya bertidak mewakili kepentinganahli waris malah menggunakan hak tersebut untuk kepentingan pribadi.Penelitian ini adalahpenelitian normatifyang didukung dengan data Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh (Putusan No: 60/PDT.P/2008/INV/MSY.BNA)tentang Pencabutan Perwalian dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data hukum sekunder, berupabahan hukumprimer, sekunder, dan tersier. Pengelolaan data dianalisis secarakualitatif.Hasil penelitian bahwa proses mewaris ahli waris berkebutuhan khusus sama dengan proses mewaris pada umumnya hanyasaja terdapat tambahan yaitu tahapanpenentuanwali.Perlindungan hukum bagi ahliwaris berkebutuhan khusus dilakukandengan cara perwalian, ketentuan, dan tata cara perwalian bagi orang Islam diatur lebih lanjut dengan Intruksi Presiden Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 1991(Inpres No.1/1991)tentang Kompilasi HukumIslam di Indonesia. Upaya hukum yang dapat dilakukan apabila wali tidak amanah yaitu dengan mengajukan permohonan pencabutan perwalian kepada Pengadilan Agama (mencabut hak perwalian seseorang atau badan hukum) dan memindahkannya kepada pihak lain atas permohonan keluarga (bisa saja hanya dengan musyawarah dalam keluarga tanpa adanya putusan Pengadilan)

Item Type: Article
Additional Information: Waris Islam, Ahli Waris, Berkebutuhan Khusus.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs. WATI RAHMI RIA
Date Deposited: 23 May 2019 07:12
Last Modified: 23 May 2019 07:12
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/13084

Actions (login required)

View Item View Item