Sumarja, FX (2019) REFORMA AGRARIA: SEBUAH KENISCAYAAN. ---, ---.
|
Text
Makalah Reforma_Agraria 5_April 2019.pdf Download (94kB) | Preview |
Abstract
Pada dasarnya tanah adalah milik rakyat Indonesia. Negara sebagai penjelmaan dari rakyat hanya mempunyai hak mengatur penggunaannya agar dapat mengejar kemakmuran bersama. Perombakan pemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan hukum yang bersangkutan dengan pengusahaan tanah dalam mewujudkan pemerataan kemakmuran dan keadilan, tidak imbang dalam pelaksanaan dan hanya dititikberatkan pada redistribusi/legalisasi tanah kepada petani-petani penggarap (petani tanpa punya tanah), tanpa kebijakan ikutan pendukung yang lain. Seharusnya diikuti dengan kebijakan ikutan lainnya, seperti kebijakan pembukaan tanah-tanah pertanian baru, usaha-usaha mempertinggi produktivitas, kebijakan harga-harga hasil pertanian yang menguntungkan petani, penyediaan kredit ringan, kebijakan harga saprodi yang murah, bimbingan dan pelatihan-pelatihan kepada petani, dan usaha pemasaran produk-produk pertanian. Kata kunci: petani, redistribusi, kemakmuran, kebijakan ikutan
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Magister Hukum |
Depositing User: | Sumarja FX sumarja |
Date Deposited: | 02 May 2019 04:23 |
Last Modified: | 02 May 2019 04:23 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/11409 |
Actions (login required)
View Item |