Pemanfaatan Produk Fintech bagi UMKM di Bandar Lampung

Penulis

  • Ernie Hendrawaty Universitas Lampung
  • Nairobi Universitas Lampung
  • Agrianti Komalasari Universitas Lampung
  • Sri Hasnawati Universitas Lampung
  • Sri Suningsih Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2245

Kata Kunci:

Financial Technology, Fintech, UMKM Bandar Lampung

Abstrak

Mengembangkan bisnis UMKM terkadang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan solusi permodalan lembaga keuangan bisa menjadi pilihan utama para pengusaha. Sayangnya, tidak banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas financial technology dalam menjalankan usahanya. Hal ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya pelaku UMKM yang non-bankable. Fintech juga menjadi salah satu solusi bagi UMKM berdomilisi jauh dari pusat kota untuk memdapatkan permodalan. Tim pengabdian kepada masyarakat FEB-Unila telah mengadakan pelatihan  pemanfaatan fintech bagi UMKM di Bandar Lampung. Adapun output dari kegiatan ini yaitu peningkatan pemahaman peserta terkait beberapa produk fintech yang legal dan terdaftar di OJK yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan permodalan para pelaku UMKM di Bandar Lampung sehingga terhindar dari pinjaman bodong atau tidak legal. Hasil uji pengetahuan sebelum dan sesudah pelatihan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta terkait pemanfaatan produk fintech untuk pengembangan usaha.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aufi Ramadhania Pasha 14 Juli 2021. 3 Kelebihan Fintech untuk Bantu Perkembangan UKM. https://www.cermati.com/artikel/3-kelebihan-fintech-untuk-bantu-perkembangan-ukm

Burhanuddin, C. I., & Abdi, M. N. (2019). Tingkat Pemahaman dan Minat Masyarakat dalam Penggunaan Fintech. Owner, 3(1), 21-27.

Chuen, D. L. K. & Ernie G.S. Teo, E. G. S. 2015. Emergence of Fintech and the LASIC Principles. The Journal of Financial Perspectives: Fintech, 24-36.

Hanik, Fitriani. Kontribusi Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada Pertanian (Studi Analisis Melalui Pendekatan Keuangan Syariah Dengan Situs Peer To Peer Lending Pada Pertanian Di Indonesia). el Barka: Journal of Islamic Economics and Business Volume 01, No. 01 Januari – Juni 2018

Howkins, J. (2007). The Creative Economy. How People Make Money from Idea. London: Penguin Group

Kusuma, I. N. P. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Inklusi Keuangan melalui Financial technology pada UMKM di Bandar Lampung. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan, 4(5), 247–252. https://doi.org/10.24912/jmbk.v4i5.9236

Mhm/fsr. April 23, 2021. Pentingnya Kolaborasi Fintech dan UMKM dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2922/pentingnya-kolaborasi-fintech-dan-umkm-dalam-mempercepat-pemulihan-ekonomi-nasional

Nizar, M. A. 2017. Teknologi Keuangan (Fintech): Konteks dan Implementasinya di Indonesia. Warta Fiskal, 5, pp. 6-13

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Otoritas Jasa Keuangan: Jakarta.

Rahman, M. A. & Salam, A. N. 2018. The Reinforcement of Zakat Management through Financial technology Systems. International Journal of Zakat, 3 (1), pp. 57-69.

Tiara Hana Pratiwi. Nov 13, 2021. Pelaku UMKM Perlu Pelatihan Digital untuk Pahami Fintech. https://aptika.kominfo.go.id/2021/11/pelaku-umkm-perlu-pelatihan-digital-untuk-pahami-fintech/

Unduhan

Diterbitkan

09-03-2023

Cara Mengutip

Hendrawaty, E. ., Nairobi, Komalasari, A., Hasnawati, S., & Suningsih, S. (2023). Pemanfaatan Produk Fintech bagi UMKM di Bandar Lampung . I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 236–242. https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2245

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama